Selasa 30 Mar 2021 02:26 WIB

Semen Indonesia Bagikan Dividen Rp 1,12 Triliun

Semen Indonesia juga mengangkat Aas Asikin Idat sebagai komisaris independen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Foto: istimewa
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2020 sebesar Rp 2,79 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 40 persennya ditetapkan sebagai dividen tunai. 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2021, di Jakarta, Senin (29/3). Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso menyampaikan, jumlah dividen tunai yang dibagikan senilai Rp 1,12 triliun atau setara 40 persen dari laba yang dapat diatribusikan.

“Sedangkan sisanya sebesar 60 persen atau Rp1,67 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” kata Hendi dalam siaran pers, Senin (29/3). 

Hendi mengatakan, SIG pada 2020 meraih pertumbuhan kinerja yang positif. SIG berhasil mencatatkan kenaikan laba yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar 16,73 persen menjadi Rp 2,79 triliun dibandingkan 2019 yang sebesar Rp2,39 triliun.

Beban pokok pendapatan tahun 2020 disebut mengalami penurunan yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan pendapatan, sehingga mampu mencatatkan peningkatan marjin EBITDA menjadi 25,80 persen. Selain itu, perseroan melakukan pengelolaan arus kas secara disiplin, serta menerapkan kebijakan belanja modal yang ketat. Strategi itu membuat SIG mampu mengelola arus kas dari aktivitas operasi tetap positif.

Di tengah ketatnya persaingan industri semen dalam negeri, kata dia, SIG melakukan penjualan ekspor ke berbagai negara seperti Australia, Bangladesh, Srilanka dan China. "SIG terus berupaya mengoptimalkan potensi pasar baru dan menghadirkan berbagai solusi di bidang building material,” katanya. 

Selain menetapkan dividen, RUPST memberhentikan dengan hormat Mochamad Choliq sebagai komisaris independen dan mengangkat Aas Asikin Idat sebagai komisaris independen. Rapat juga mengubah nomenklatur jabatan direksi perseroan, yaitu semula direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement