Ahad 28 Mar 2021 14:03 WIB

PBNU Minta Masyarakat tak Terprovokasi Teror Bom

Para pemuka agama harus lebih proaktif lagi mengampanyekan kontra ekstremisme

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (kanan) bersama sekjen Helmy Faishal Zaini (kiri) menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Tausiyah Kebangsaan 2020 di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (2/1).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (kanan) bersama sekjen Helmy Faishal Zaini (kiri) menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Tausiyah Kebangsaan 2020 di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi atas terjadi ledakan di gerbang gereja Makassar, Ahad (28/3) pagi.

“Mengimbau kepada masyarakat dan segenap warga untuk tetap tenang dan tidak teprovokasi sehingga melakukan hal-hal yang justru dapat memperkeruh suasana. Kita serahkan proses pengusutan sepenuhnya kepada aparat keamanan,” ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (28/3).

Helmy mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap memiliki perbedaan. Karena itu, menurut dia, PBNU mendesak pemerintah Indonesia dan aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas atas pristiwa tersebut dan menangkap pelaku kekerasan yang terlibat.“Kami percaya aparat akan bekerja secara maksimal dan profesional,” ucap dia.

Helmy menambahkan, para pemuka agama di Indonesia kedepanya harus lebih proaktif lagi dalam mengampanyekan gerakan melawan ekstremisme dan radikalisme. “Kami mengajak segenap pemuka agama untuk proaktif dalam mengampanyekan gerakan melawan ektremisme dan radikalisme. Tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan menyejukkan,” kata Helmy.

 

Ketua PBNU Robikin Emhas menjelaskan bahwa seluruh umat manusia adalah saudara. Menurut dia, persaudaraan kemanusiaan atau ukhuwah basyariyah tidak bisa dikurangi hanya karena berbeda agama, suku, ras, warna kulit ataupun golongan.

Dia mengatakan, upaya mewujudkan kehidupan yang harmoni merupakan keharusan yang musti dipikul oleh setiap pribadi umat manusia. “Oleh karana itu setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya hormani sosial tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi berupa teror dalam bentuk bom. Sebaliknya, perbuatan seperti itu harus dikutuk,” jelas Robikin.

“Kekerasan dan teror bukan ajaran agama. Agama apapun tidak mengajarkan dan membenarkan hal itu,” jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement