Sabtu 27 Mar 2021 05:30 WIB

Calon Jamaah Haji Tetap Divaksinasi Meningitis

Vaksin meningitis dan Covid-19 merupakan dua hal yang berbeda.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Calon Jamaah Haji Tetap Divaksinasi Meningitis. Sejumlah jemaah calon haji antre mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/3/2021). Sebanyak 1.200 jemaah calon haji Embarkasi Kota Palembang mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat utama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto: ANTARA
Calon Jamaah Haji Tetap Divaksinasi Meningitis. Sejumlah jemaah calon haji antre mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/3/2021). Sebanyak 1.200 jemaah calon haji Embarkasi Kota Palembang mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat utama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi meningitis masih menjadi aturan wajib bagi jamaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji maupun umroh. Vaksin meningitis dan Covid-19 merupakan dua hal yang berbeda.

"Vaksinasi meningitis sampai saat ini masih menjadi kewajiban dari Saudi. Meningitis dan Covid-19 beda penyakitnya," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusuf Singka dalam webinar bertajuk Vaksinasi Covid-19 Jamaah Haji Khusus, Apa dan Bagaimana?, Jumat (26/3).

Baca Juga

Kapuskes Haji menyebut dirinya terus menyuarakan pentingnya vaksinasi meningitis setiap tahun, bahkan tahun lalu, meskipun akhirnya Indonesia tidak memberangkatkan jamaah hajinya. Bagi jamaah yang ingin melunasi biaya haji, vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib.

Terkait dua vaksin ini, ia menyebut ada aturan yang harus dipatuhi terkait jarak vaksinasi. Bila seseorang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dan ingin melakukan vaksinasi lainnya, maka harus diberi jarak minimal satu bulan.

"Saya mohon, sebaiknya segera divaksinasi baik meningitis atau Covid-19 duluan, baru yang satunya menyusul. Ini sembari kita menunggu keputusan dari Arab Saudi," kata Eka.

Vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji dijadwalkan berjalan hingga Mei 2021. Jamaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) menjadi prioritas, sejalan dengan program vaksinasi nasional.

Masyarakat dengan usia di atas 60 tahun atau lansia disebut memiliki potensi yang lebih berat jika terkena Covid-19, dibandingkan yang lebih muda. Karena itu, negara memprioritaskan golongan ini dengan tujuan memperkecil angka kematian akibat Covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Agama (Kemenag), saat ini ada 158.871 jamaah haji reguler dan 14.289 jamaah haji khusus yang sudah terdaftar untuk mendapatkan vaksinasi. Total jamaah kategori lansia untuk haji reguler sebanyak 54.294 orang, sementara haji khusus sebanyak 3.336.

Eka menyebut vaksinasi Maret hingga April difokuskan untuk kategori lansia. Sementara April sampai Mei akan ditujukan bagi kelompok masyarakat rentan dan jamaah haji usia 18 hingga 59 tahun.

"Komitmen Kemenkes, semua divaksinasi. Yang usia di bawah 60 tahun dan akan diberangkatkan sesuai kuota juga akan memperoleh vaksin," kata dia.

Ia mengingatkan setiap pihak agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya meski telah divaksinasi. Hingga saat ini, belum ada jaminan seseorang yang divaksinasi kebal atas virus tersebut, mengingat kesempatan terpapar bisa terjadi di mana saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement