Rabu 24 Mar 2021 17:48 WIB

Polisi tak Buat Skenario Baru Pengamanan Sidang HRS

HRS akan menjalani sidang secara langsung di PN Jaktim pada Jumat (26/3).

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menyatakan tidak membuat skenario baru pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk sidang secara langsung Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Jumat (26/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pengamanan masih tetap sama seperti sidang-sidang HRS di PN Jaktim sebelumnya.

"Skenario baru tidak akan ada, sama saja kaya kemarin ya," ujar dia kepada Republika, Rabu (24/3).

Baca Juga

Namun demikian, lebih lanjut mengenai pengamanan pihaknya tidak bisa memastikan. Menurut Yusri, segala sesuatu termasuk pengamanan sidang HRS diserahkan kepada pengadilan.

"Kita membantu pengadilan saja untuk pengamanan. Kan masih lama juga masih hari Jumat," jelasnya.

 

Ketika ditanya perihal massa yang akan datang dalam sidang offline ke depannya ia menampik wacana tersebut. Meskipun, dalam sidang daring kemarin, beberapa massa simpatisan HRS tetap datang ke PN Jaktim.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengabulkan permohonan tim kuasa hukum HRS menyoal sidang secara langsung. Menurut putusan Majelis Hakim PN Jaktim yang diketuai oleh Suparman Nyompa dalam sidang kemarin, perkara HRS dengan nomor 221 soal kerumunan Petamburan dan nomor 226 soal kerumunan di Megamendung akan dihadiri terdakwa langsung.

Menanggapi persetujuan Majelis Hakim itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang diwakili oleh Alamsyah Hanafiah, memberikan jaminan bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan. Lebih lanjut, Alamsyah menambahkan, jaminan itu telah ditandatangani secara resmi.

"Di luar itu kita hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kita jamin (tidak ada)" jelas dia.

Alamsyah mengimbau kepada simpatisan dan pendukung untuk tidak berkerumun. Termasuk, bisa menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar PN Jaktim. Hal itu, demi kelancaran sidang HRS setelah Majelis Hakim mengabulkan keberatan sidang daring.

photo
Habib Rizieq telah tiga kali menjadi tersangka sejak kembali ke Indonesia - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement