Selasa 23 Mar 2021 16:07 WIB

Musyawarah Jadi Kunci Hubungan Suami Istri, Ini Alasannya

Suami istri hendaknya menyelesaikn masalah mereka dengan musyawarah

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Suami istri hendaknya menyelesaikn masalah mereka dengan musyawarah Menikah (Ilustrasi)
Suami istri hendaknya menyelesaikn masalah mereka dengan musyawarah Menikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hubungan suami dengan istri dalam rumah tangga tak akan lepas dari konteks komunikasi serta kesalingan dalam memutuskan banyak perkara. Untuk itu, aspek musyawarah dalam rumah tangga juga perlu diperhatikan dengan baik.

Meski dalam Islam suami ditetapkan sebagai pemimpin (qawwam) di keluarga, namun bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya dalam bersikap layaknya diktator. Sebab dalam kedudukannya itu, suami berlaku sebagai pengayom dan pemimpin rumah tangga yang merawat kelangsungan dan keharmonisan keluarga.

Baca Juga

Muhammad Bagir dalam bukunya berjudul Muamalah Menurut Alquran, Sunah, dan Para Ulama menjelaskan, suami perlu menerapkan perilaku adil dalam bermusyawarah. Sehingga semua keputusan penting yang diambil olehnya sejauh mungkin tidak merupakan keputusan sepihak, melainkan keputusan yang diambil secara bersama-sama. Allah berfirman dalam Alquran surat As-Syura ayat 38: 

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” 

Dijelaskan bahwa pentingnya aspek musyawarah memang identik dengan Islam. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW yang selalu menjunjung tinggi musyawarah dalam lingkup sosial-kemasyarakatan dan keluarga. Sebab, Nabi diperintahkan langsung oleh Allah untuk bermusyarawah dan mengajarkan tentang itu kepada umat.

Perintah kepada Nabi untuk mengajarkan...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement