Guspardi Heran Ada Upaya Munculkan Wacana Presiden 3 Periode

Padahal wacana itu dengan tegas telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Senin , 22 Mar 2021, 08:04 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus heran terkait masih adanya upaya dari berbagai pihak termasuk pengamat politik dan lembaga lainnya untuk mendorong dan menghangatkan kembali wacana jabatan presiden Jokowi menjadi tiga priode. Padahal wacana itu dengan tegas telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bahkan Jokowi pernah berujar 'itu muncul dari pihak yang cari muka, menampar wajah saya dan menyeret saya untuk tidak taat pada UUD 1945 dan amanat reformasi' ", kata Guspardi mengutip pernyataan Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).

Baca Juga

Guspardi menilai usulan masa jabatan presiden tiga priode pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945. Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 priode terus muncul. 

"Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," ucapnya.

Belakangan ini wacana tersebut muncul kembali. Jokowi pun kembali menegaskan menolak wacana tersebut. 

Anggota Baleg DPR RI itu berharap agar semua pihak menyudahi polemik tiga priode ini. Jangan ada lagi yang bermanuver dan mendorong-dorong kembali usulan presiden menjadi tiga priode. 

"Sebaiknya wacana ini di akhiri. karena Jokowi sudah jelas-jelas dengan tegas menolaknya. Bahkan Jokowi juga menaruh curiga kepada pihak yang mengusulkan wacana itu, justru akan  menjerumuskannya," ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan, gagasan presiden tiga priode ini dinilai menghambat proses suksesi kepemimpinan dan menghambat lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional. "Sudahi dan hentikan saja pembahasan mengenai presiden tiga priode ini, janganlah membuat kegaduhan baru," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.