Sabtu 20 Mar 2021 14:24 WIB

KSP Tegaskan Jokowi tak Berambisi Tiga Periode

Jokowi juga sudah buat pernyataan tidak mau langgar konstitusi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
KSP memastikan Presiden Joko Widodo dengan tegas sudah menolak wacana Presiden tiga periode.
Foto: EPA-EFE/APEC CEO
KSP memastikan Presiden Joko Widodo dengan tegas sudah menolak wacana Presiden tiga periode.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, menegaskan, Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak wacana untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia juga berkeyakinan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak berambisi menjadi presiden satu periode lagi.

"Kami berkeyakinan Pak Jokowi tak punya ambisi untuk melanggar konstitusi negara. Beliau sama sekali tak punya niat," ujar Irfan dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (20/3).

Baca Juga

Hal tersebut bahkan sudah ditegaskan Jokowi sejak awal ia menjabat sebagai presiden di periode keduanya. Saat itu, Jokowi menyebut bahwa sosok yang menggaungkan wacana tersebut hanya sedang mencari muka.

"Dia (Jokowi) sudah jelaskan ada tiga statement yang disampaikan waktu itu. Ini seperti menampar saya, kemudian beliau menyebut isu itu menjerumuskan, dan mencari muka," ujar Irfan.

Dalam forum diskusi yang sama, politikus Partai Gerindra, Arief Poyouno, mendukung adanya perubahan amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal itu ia ungkapkan, karena ia memang ingin menampar, menjerumuskan, dan mencari muka kepada Presiden Joko Widodo ihwal wacana tersebut.

"Memang saya mau menampar Pak Jokowi, mau menjerumuskan Pak Jokowi dan cari muka," ujar Arief.

Arief ingin menampar Jokowi, agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu sadar bahwa rakyatlah yang menginginkan hal tersebut. Ia menilai, Jokowi adalah sosok yang tepat dalam menjaga kestabilan negara jika menjabat selama tiga periode.

"Saya menunjukkan muka saya sebagai rakyat ke Jokowi, bahwa Pak Jokowi bahwa bapak itu harus menyelamatkan negeri ini. Anda dibutuhkan kembali untuk satu periode," ujar Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, hingga saat ini tidak ada agenda perubahan amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden. Bahkan, wacana tersebut disebutnya tak pernah terpikir sama sekali.

Jika memang ada agenda tersebut, Fraksi Partai Demokrat akan tegas menolak rencana tersebut. Sebab, masa jabatan presiden selama dua periode merupakan hal yang paling ideal saat ini.

"Partai Demokrat sejak awal menolak untuk dilakukan amandemen UUD 1945. Apalagi terkait periodesasi masa jabatan presiden dan wakil presiden yang sekarang," ujar Syarief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement