Selasa 16 Mar 2021 20:26 WIB

Kematian Istri Anggota Polisi Diselidiki

Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki penyebab kematian RA (32), istri anggota Polri yang diduga over dosis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.

"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa.

Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong."RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ungkap-nya.

Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. "Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement