Baleg DPR: Perlu Keberanian Bentuk Badan Pangan Nasional

Diharapkan Bulog menjadi BPN yang telah diatur UU Pangan

Selasa , 16 Mar 2021, 17:56 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR, Guspardi Gaus, menilai perlu keberanian pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) karena telah diamanatkan UU Nomor 18/2012 tentang Pangan.

Karena itu dia mendukung Bulog bertransformasi menjadi BPN sesuai amanah UU Pangan. Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, menjelaskan awal pembentukan UU Pangan terjadi tarik menarik kepentingan menjadikan Bulog sebagai BPN. Menurut dia, saat itu ketika BPN didesain, konsepnya tidak sesuai yang diinginkan DPR karena menyaturkan perusahaan di sektor pertanian menjadi satu badan.

"Saat itu saya bilang kalau konsepnya seperti itu akan sulit, saya usulkan Bulog dibuat menjadi regulator dan operator yang bertanggung jawab kepada presiden," ujarnya.

Ia menanyakan kesiapan Bulog ketika menjadi BPN karena argumentasi yang disampaikan yaitu tidak dibuat-buat sehingga kedepannya Bulog harus kuat dan bersinergi dengan Kementerian Pertanian. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRitu berharap Baleg bisa menyelesaikan persoalan tersebut dan membuat sikap bagaimana terkait urgensi pembentukan BPN tersebut.

Sumber : antara