Selasa 16 Mar 2021 06:46 WIB

Kemendikbud Buat Dua Kebijakan Soal Musik

Kebijakan tersebut terkait mengangkat musik tradisi dan apresiasi musik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Siswa berlatih memainkan angklung. Ilustrasi
Foto: Republika/Dede Lukman Hakim
Siswa berlatih memainkan angklung. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki dua kebijakan besar di bidang musik. Kedua kebijakan tersebut terkait dengan mengangkat musik tradisi dan mengembangkan materi pembelajaran apresiasi musik.

Kebijakan pertama akan berfokus pada eksplorasi model-model tata kelola perlindungan kekayaan intelektual komunal untuk musik tradisional Indonesia. Sementara itu, kebijakan kedua Kemendikbud akan mengembangkan pendidikan kontekstual untuk siswa tingkat PAUD sampai SMP.

"Rancangan pembelajaran apresiasi musik itu bertujuan mengajak siswa menjalani proses belajar yang menyenangkan, sebagai bentuk upaya jangka panjang pengarusutamaan kebudayaan di dalam pendidikan, yang merupakan salah satu prioritas merdeka belajar," kata Mendikbud Nadiem Makarim, dalam keterangannya, Senin (15/3).

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan perannya dalam Lembaga Modern Kolektif (LMK) terutama dalam hal pendataan yang akurat. Data yang akurat tersebut dapat diperoleh dari penelitian yang dilakukan oleh etnomusikolog, sejarawan, dan arkeolog.

"Pemerintah harus hadir untuk memastikan data akurat. Selain pendataan, langkah konkret yang diambil yaitu terkait pendidikan. Kita memiliki program Belajar Bersama Maestro, ada seniman masuk sekolah," kata Hilmar.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengembangkan ekspresi dan bahasa musik dalam pendidikan. Akhirnya, siswa terasah dan kemampuan komunikasinya berkembang melalui bunyi-bunyi dasar, ujaran dalam bahasa, serta visual.

Terkait nilai ekonominya, Hilmar beranggapan, jika fokus dan dikuatkan dengan baik, maka ia optimis Indonesia akan merajai gelanggang. "Musik tradisional harus dikelola secara modern. Tugas kita tidak mudah namun jika hal konkret ini dieksekusi, dalam dua hingga tiga tahun LMK menghasilkan sesuatu untuk kemajuan musik Indonesia," kata Hilmar menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement