Senin 15 Mar 2021 15:06 WIB

RUPSLB Viva Setujui Penjualan 39 Persen Saham MDIA

Penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai Rp 2,43 triliun.

Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) Anindya Novyan Bakrie.
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) Anindya Novyan Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penjualan 39 persen saham di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), perusahaan induk stasiun televisi ANTV. Besaran saham yang dilepas emiten media Grup Bakrie itu setara dengan 15,29 miliar saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL), pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual beli saham tersebut.

Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk Anindya Novyan Bakrie di Jakarta, Senin (15/3), mengatakan penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai 171,8 juta dolar AS, setara dengan Rp 2,43 triliun atau Rp 158 per saham. "Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang atau debt free company," ujar Anindya.

Baca Juga

Sebelumnya, dalam tambahan keterbukaan Informasi tertanggal 10 Maret 2021, manajemen VIVA menjelaskan bahwa transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada 22 Desember 2020 yang lalu.

Di dalam DSA, Grup VIVA dan para kreditur telah menyepakati hal-hal antara lain posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar 239,77 juta dolar AS yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar 78,37 juta dolar AS dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar 161,39 juta dolar AS.

Sebagian utang senior facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui fasilitas refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan 67,94 juta dolar AS (Cash Settlement) dengan asumsi kurs tukar Rp14.130 per dolar AS, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.

Total utang pokok setelah dikurangi cash settlement sebesar 171,83 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA. Kemudian, seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.

Manajemen VIVA memastikan bahwa dengan cash settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham MDIA, akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement