Sabtu 13 Mar 2021 13:10 WIB

Pemprov DKI Pertimbangkan Buka Tempat Hiburan Akhir Maret

Tempat hiburan diketahui tak diizinkan beroperasi sejak tahun lalu

Rep: Febryan. A/ Red: Nur Aini
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza
Foto: Eva Rianti
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk membuka kembali tempat hiburan. Keputusannya akan disampaikan saat pengumuman perpanjangan kebijakan PPKM skala mikro pada 22 Maret mendatang. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, penerapan PPKM berikutnya akan dilakukan sejumlah pelonggaran. Hal itu sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat di berbagai media. 

Baca Juga

"Nah dua minggu ke depan, memang ada potensi dimungkinkan tempat-tempat hiburan yang selama ini belum dibuka, akan dibuka," kata Ariza kepada wartawan di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3). 

Ariza mengatakan, kemungkinan membuka tempat hiburan itu masih dalam tahap kajian. Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajarannya masih mendiskusikan hal itu dengan pemerintah pusat, Satgas Covid-19 pusat, dan juga pakar epidemiologi. 

"Tanggal 22 Maret nanti akan kita putuskan apakah dimungkinkan membuka unit-unit lain, termasuk tempat hiburan. Saya tidak ingin mendahului, semuanya sangat bergantung pada fakta dan data situasi yang terus berkembang setiap harinya," ujar Ariza. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM skala mikro mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Pada penerapannya, destinasi wisata sudah diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen di antaranya adalah Taman Margasatwa Ragunan dan sejumlah museum.

Adapun tempat hiburan diketahui tak diizinkan beroperasi sejak tahun lalu. Penyebaran Covid-19 yang masih tinggi jadi alasan penutupannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement