Sabtu 13 Mar 2021 06:22 WIB

Viral Tentara Israel Tangkap 5 Bocah Palestina Lagi Bermain

Anak laki-laki dibawa pergi oleh tentara dan dimasukkan ke dalam sebuah van putih.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
 Polisi Israel
Foto: EPA-EFE/ABED AL HASHLAMOUN
Polisi Israel

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Tentara Israel dalam rekaman video menangkap anak-anak Palestina sedang bermain dan secara paksa menyeret mereka pergi di dekat pos permukiman ilegal Israel di Havat Maon, selatan Hebron di Tepi Barat yang diduduki.

Sebuah video, yang diambil oleh kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, menunjukkan sejumlah anak laki-laki dibawa pergi oleh tentara dan dimasukkan ke dalam sebuah van putih. Demikian menurut laporan kantor berita Palestina, Wafa, Sabtu (13/3).

Baca Juga

Seorang anak laki-laki terlihat mencoba untuk campur tangan dan menyelamatkan salah satu anak, tetapi dengan cepat diseret oleh tentara lain.

Juru Bicara Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM), B'Tselem Amit Gilutz, menuturkan, ini adalah contoh lain dari pengabaian mutlak pihak berwenang dan pasukan Israel di lapangan terhadap kesejahteraan dan hak-hak warga Palestina.

"(Mereka) tidak peduli seberapa muda atau rentannya. Anak bungsu dari kejadian kemarin berumur delapan tahun," tambahnya Gilutz.

Menurut Gaby Lasky, seorang pengacara hak asasi manusia yang mewakili mereka mengatakan, anak-anak berusia antara delapan hingga 13 tahun, ditahan selama sekitar lima jam.

Dua anak tertua, yang berusia 12 dan 13 tahun, dan karena itu cukup tua untuk menghadapi dakwaan, diperintahkan untuk kembali minggu depan untuk diinterogasi lebih lanjut.

Sebelumnya kemarin, sekelompok pemukim Israel melepaskan tembakan ke arah dua anak Palestina di dekat daerah Masafer Yatta. Kedua anak itu, berusia 12 dan 13 tahun, tidak terluka dalam serangan itu.

Pembangunan permukiman ilegal Israel menjadi hambatan utama untuk mewujudkan negara Palestina merdeka, termasuk Tepi Barat, yang direbut Israel dalam perang 1967. Komunitas internasional juga memandang permukiman itu ilegal dan menghalangi perdamaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement