Kamis 11 Mar 2021 14:44 WIB

Kemendikbud Diminta Tindak Lanjuti Masukan Soal Peta Jalan

Salah satunya masukan soal frasa 'agama' dalam draf rumusan peta jalan pendidikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Foto: tangkapan layar
Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI telah menyelesaikan pembahasan peta jalan pendidikan nasional. Selanjutnya, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menindaklanjuti rekomendasi dalam PJP tersebut dan menyampaikan progresnya.

"Komisi X DPR RI menyerahkan Laporan Hasil Panja PJP kepada Mendikbud RI. Selanjutnya mendesak Kemendikbud RI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Panja PJP dan menyampaikan perkembangan tindak lanjutnya secara tertulis kepada Komisi X DPR RI pada masa sidang berikutnya," Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, Kamis (11/3).

Komisi X melihat, peta jalan ini sangat penting dan strategis untuk membangun dunia pendidikan nasional ke depan. Pembangunan pendidikan harus berkelanjutan, tidak boleh terpengaruh oleh kebijakan politik penguasa atau suksesi kepemimpinan nasional. Isi rekomendasi ini berupa pointer-pointer penting sebagai panduan yang selanjutnya akan dikembangkan dan diimplementasikan oleh Kemendikbud.

Kemendikbud telah mengkaji berbagai masukan dari pertemuan dengan 60 perwakilan pemangku kepentingan. Baik yang berasal dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, maupun organisasi multilateral. Hingga saat ini, Kemendikbud masih terus menerima masukan sampai penyempurnaan dinyatakan selesai.

Salah satu masukan terbaru berasal dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Ia mengkritisi tidak adanya frasa 'agama' dalam draf rumusan peta jalan pendidikan. Menurut Haedar, hilangnya frasa 'agama' merupakan bentuk melawan konstitusi. Sebab merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan tidak boleh berbeda dari peraturan di atasnya.

Menanggapi hal ini, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan pelajaran agama tidak akan dihapus dari peta jalan pendidikan. Nadiem menjelaskan, agama adalah prinsip esensial dari peta jalan pendidikan.

"Itulah kenapa profil pertama dari Pelajar Pancasila yang termuat dalam pra konsep Peta Jalan Pendidikan adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Kita akan masukkan frasa agama di situ," kata Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement