Selasa 09 Mar 2021 12:23 WIB

Kominfo Identifikasi 609 Hoaks Vaksin Covid

Kominfo telah menurunkan semua isu hoaks vaksin tersebut.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Berita-berota hoaks terkait vakisn Covid-19 masih kerap ditemukan beredar (ilustrasi)
Foto: Republika
Berita-berota hoaks terkait vakisn Covid-19 masih kerap ditemukan beredar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi ada 609 isu hoaks yang berkaitan dengan Vaksin Covid-19. Jumlah itu merupakan akumulatif hoaks terkait vaksin sejak rencana program vaksinasi bergulir.

"Kalau (hoaks) vaksin sendiri per pagi hari ini itu ada 609 isu terkait vaksin Covid," ujar Staf Khusus Menteri Kominfo bidang digital dan SDM Dedy Permadi dalam webinar Vaksin untuk Negeri, Selasa (9/3).

Baca Juga

Namun Dedy mengatakan, saat ini Kominfo telah menurunkan semua isu hoaks vaksin tersebut. Ia mencontohkan berbagai jenis hoaks tentang vaksin yang beredar di berbagai konten platform media sosial mulai youtube, instagram, twitter maupun youtube.

Seperti hoaks tentang banyak data orang meninggal karena vaksin Covid-19, mulai dari tenaga kesehatan, masyarakat maupun wartawan.

"Itu tidak betul, sampai hari ini Kemenkes menjelaskan, KIPI (kejadian ikutan pascaimunisask) sejauh ini sampai hari ini tidak ada yang menunjukan KIPI berat, sangat banyak (jenis hoaks) dan aneh aneh, semua sudah ditakedown," kata Deddy.

Sedangkan untuk rekapitulasi isu hoaks terkait Covid-19 secara keseluruhan selama pandemi, Kominfo mencatat 1.469 isu hoaks. Ia mengatakan, 1.469 isu hoaks itu tersebar di empat platform media sosial yakni Facebook sebanyak 2.117 konten hoaks, Twitter 496 konten hoaks, Instagram 24 konten dan Youtube 49 konten

Namun, ia memastikan Kominfo telah menindaklanjuti keseluruhan isu hoaks dan konten hoaks tersebut

"Ini semua kita tindaklanjuti, bahkan dari total 2.686 hoaks itu, 2.348 sudah dilakukan takedon, sedang yang lainnya dalam proses takedown," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam penanganan hoaks itu, Kementerian Kominfo melibatkan multistakeholders dari sisi hulu, tengah hingga hilir. Menurutnya, di level hulu, Kominfo bekerjasama dengan berbagai pihak melakukan literasi digital dan di tengah ada penanganan konten seperti pemblokiran.

Sedangkan di level hilir, ada penegakan oleh aparat penegak hukum Polri.

"Sampai saat ini ada 49 tersangka terkait dengan  kasus hoaks Covid-19 yang di dalamnya terkait hoaks vaksin juga," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement