Selasa 09 Mar 2021 10:11 WIB

DJ Palestina Hadapi Persidangan karena Tampil di Tepi Barat

DJ Palestina, Sama Abdulhadi akan menghadapi sidang perdana

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Disjoki Palestina Sama Abdulhadi
Foto: Change.org
Disjoki Palestina Sama Abdulhadi

IHRAM.CO.ID, TEPI BARAT — Seorang musisi disc jockey (dj) asal Palestina, Sama Abdulhadi akan menghadapi sidang perdana di pengadilan dalam beberapa pekan. Ia dinilai melanggar peraturan saat tampil di area sekitar situs suci di Tepi Barat pada akhir tahun lalu.

Sama sempat menjalani tahanan selama delapan hari setelah ditangkap pada 28 Desember 2020. Saat itu, perempuan yang juga dikenal dengan julukan Queen of Techno itu tampil di sekitar area yang berlokasi di area makam Nabi Musa. Area tersebut selama ini dikenal sebagai area untuk turis, guest house dan juga situs suci.

Ia berdalih kru yang dibawanya saat itu tengah merekam penampilannya yang akan menjadi bagian dari video promosi. Namun, secara tiba-tiba ada sejumlah orang yang datang dan berteriak, meminta mereka untuk segera keluar, pergi meninggalkan area itu. Menurut orang-orang tersebut, apa yang dilakukan oleh tim Sama adalah tindakan yang menodai area suci Nabi Musa tersebut. Meski demikian, otoritas Palestina yang menjaga area itu diketahui telah mengizinkan rekaman video dilakukan.

“Saat itu kami meminta maaf atas gangguan yang terjadi dan bersiap pergi. Saya berpikir saat itu semuanya sudah selesai dan tak ada masalah lagi,” ujar Sama dalam sebuah wawancara dengan BBC, Sabtu (6/3).

 

Tetapi kemudian, Sama ditangkap oleh Kepolisian Palestina dan ditahan selama delapan hari. Tak hanya itu, guest house di area Nabi Musa itu kemudian digeledah, bahkan barang-barang di dalamnya dibakar.

“Saya tidak pernah ditahan seumur hidupku dan saya bingung karena saya merasa tidak melakukan kesalahan,” jelas Sama.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtyyeh kemudian dilaporkan meminta penyelidikan. Ia menyalahkan sejumlah menteri yang memberikan izin adanya kegiatan tersebut, sekaligus menyalahkan Sama yang kemudian harus menghadapi sidang pengadilan lebih lanjut.

“Saya hanya berharap proses penyelidikan yang dilakukan akan memberikan keadilan,” kata Sama menambahkan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement