Selasa 09 Mar 2021 08:11 WIB

Wapres: Pandemi Tuntut Birokrat Harus Lebih Sigap

Birokrasi harus siap melangkah dalam mengawal tahap pemulihan ekonomi dan sosial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan jajaran birokrasi pemerintahan untuk beradaptasi dengan tantangan saat ini dan masa depan. Ma'ruf mengatakan, adanya pandemi Covid-19 saat ini mengajarkan tentang pentingnya tata kelola birokrasi.

"Pandemi saat ini menuntut peran birokrasi sebagai administrator sekaligus eksekutor kebijakan yang lebih sigap, responsif, dan kolaboratif," kata Ma'ruf melalui akun twitter @kyaimarufamin, Senin (8/3).

Baca Juga

Wapres pun menyinggung rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang ia pimpin pada pekan lalu. Dalam kesempatan itu, ia meminta birokrasi harus siap melangkah dalam mengawal tahap pemulihan ekonomi dan sosial pascapandemi.

Karena itu, ia mendorong program penyederhanaan birokrasi bisa dilakukan secepatnya. Sebab, penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kinerja birokrasi Pemerintah, khususnya mempercepat pengambilan keputusan.

Ia mengatakan, pelaksanaan itu menekankan tiga aspek, yakni transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja, dan transformasi jabatan. Ia pun berharap adanya kesamaan pemahaman dan pandangan tentang pentingnya mempercepat reformasi birokrasi. 

Langkah ini sejalan dengan perkembangan situasi nasional dan global, khususnya terkait dengan munculnya tatanan dan kebiasaan baru  pascapandemi Covid-19 dan pentingnya peran teknologi informasi. "Kita harus mengambil langkah nyata dan segera untuk mempercepat proses reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan kelas dunia sebagaimana yang kita dambakan," kata Ma'ruf.

Ketua Pengarah Komite Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) itu mengatakan, berdasarkan laporan Kementerian PAN dan RB hingga 26 Februari 2021, penyederhanaan birokrasi di tingkat Pusat mencapai 90 persen pada 76 kementerian dan lembaga, serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, dengan 42 jabatan fungsional baru. "Namun saya juga mendapat laporan, pengalihan jabatan di lingkungan pemerintah daerah, belum dilakukan secara optimal," ungkapnya.

Karena itu, ia menekankan agar penyederhanaan birokrasi di seluruh tingkatan ini bisa selesai paling lambat 30 Juni 2021 baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. "Saya minta agar semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Bapak Presiden tersebut sebelum akhir Juni tahun ini," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement