Senin 08 Mar 2021 09:42 WIB

BTN Minta Pemda Permudah Perizinan Pembangunan Properti

Selain biaya pembangunan, biaya perizinan perumahan juga tergolong tinggi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di komplek perumahan Ghara Jingga, Balecatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (18/2).PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengajak pemerintah daerah untuk membantu dan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor properti, salahbsatunya mempermudah perizinan rumah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di komplek perumahan Ghara Jingga, Balecatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (18/2).PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengajak pemerintah daerah untuk membantu dan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor properti, salahbsatunya mempermudah perizinan rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengajak pemerintah daerah untuk membantu dan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor properti. Salah satunya dengan kemudahan perizinan dan penyediaan lahan.

Plt Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perhatian pemerintah terhadap sektor properti mulai dari memberikan kuota KPR subsidi, relaksasi aturan uang muka dari Bank Indonesia serta relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN). Pemerintah daerah (pemda) juga memberikan perhatian yang sama dengan pemerintah pusat seperti memberikan relaksasi kemudahan regulasi perizinan.

"Upaya menurunkan harga rumah supaya lebih murah dan terjangkau sudah dilakukan, jadi di pusat usaha dan perhatiannya sudah luar biasa, sementara di daerah memang ada beberapa pekerjaan rumah dari pemda, menurut kami perlu ada relaksasi perizinan," ujar Nixon dalam keterangan, beberapa waktu lalu.

Relaksasi aturan perizinan sangat penting karena biaya terbesar pembangunan rumah selain material rumahnya serta fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dibebankan di harga rumah. Biaya pengurusan perizinan juga tinggi dan masih banyak yang lambat.

Nixon mengatakan tidak semua pemda menerapkan kebijakan yang sama, ada pemda yang cepat, ada juga yang lambat. Jika ada investor sudah menanamkan dana tetapi perizinannya lama maka keuntungannya kecil. Sehingga kecepatan perizinan dinilai sangat penting.

Nixon mengatakan, dengan berbagai relaksasi yang dilakukan pemerintah pusat, bank sentral dan juga Pemda, maka harga jual rumah bisa ditekan, sehingga bisa lebih murah. Dengan harga rumah lebih murah, maka permintaan rumah di masyarakat dapat meningkat.

"Kalau harga jualnya turun maka yang diuntungkan konsumen, ini akan meningkatkan demand terhadap rumah yang ujungnya bisa mendongkrak pertumbuhan sektor properti," katanya.

Kalau sektor properti tumbuh maka akan menyumbangkan juga pada pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup siginifikan. Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan yang tinggi tersebut, Nixon mengaku BTN telah menyiapkan bisnis proses yang lebih cepat. Selain itu tahun ini BTN menambah kapasitas pembiayaan hingga mencapai 300 ribu.

"Kita sedang mendata bersama pengembang mana yang bisa segera diakadkan, kita juga rajin turun ke bawah menyerap aspirasi pengembang apa yang bisa kita bantu," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf mengaku siap mendukung berkembangnya sektor properti di daerahnya. Untuk itu dalam memudahkan dan mempercepat perizinan pembangunan rumah, pihaknya telah mendirikan mal pelayanan.

"Kita berikan kemudahan perizinan dengan mendirikan mal pelayanan termasuk perizinan untuk membangun rumah," katanya.

Menurut Abdul, Pemda Lamongan ingin mengembangkan perumahan baru di daerahnya untuk itu butuh bantuan perbankan seperti bank BTN. Dia menegaskan, kebutuhan rumah di Lamongan tinggi, angka back log-nya sekitar 90 ribu. Pemda ingin setiap tahunnya mengurangi 15 persen dari angka back log tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement