Senin 08 Mar 2021 08:26 WIB

Wagub Bantah Ada Penyalahgunaan Vaksin di Pasar Tanah Abang

Masalah pendaftaran dan verifikasi vaksin sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pedagang menunggu proses vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Indonesia, Rabu (17/2).
Foto: AP/Tatan Syuflana
Pedagang menunggu proses vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Indonesia, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum ada laporan mengenai penyelewengan vaksinasi Covid-19 untuk pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Belum. Saya belum dapat laporan," kata Riza di Jakarta, Ahad (8/3).

Riza menyebutkan, Perumda Pasar Jaya sudah melakukan pendataan terhadap pedagang dan karyawan yang bekerja di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. Sebanyak 10 ribu pedagang pasar yang didata untuk menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama mulai divaksinasi sejak 17 Februari 2021.

"Sejauh yang kita data, sesuai data yang ada. Yang menerima itu memang harus pedagang pasar," ujar Riza. Pihaknya akan menelusuri dugaan jatah vaksin untuk pedagang diberikan ke pihak luar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berusaha memastikan tiap vaksin yang disebar diterima sesuai target. "Kalau nanti ditemukan bukan pedagang pasar, nanti kita akan cek, kita akan evaluasi, kita akan periksa lebih lanjut apa memang terjadi orang-orang yang bukan pedagang pasar, menyusup umpamanya masuk dan sebagainya," kata Riza.

Sebelumnya, celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi dikabarkan telah dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Padahal vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.

Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi. Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.

Siti mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.

Siti mengungkapkan masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang. "Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kita sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.

Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut. Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukanmerupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement