Ahad 07 Mar 2021 20:12 WIB

Dubes: Digitalisasi Produk Ekonomi Kreatif Jadi Keniscayaan

Transformasi digital wajib dilakukan dalam mempromosikan produk ekonomi kreatif.

Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi berbincangsecara virtual dengan Jaya Suprana, Jumat (5/3).
Foto: Dokumentasi KBRI di Seoul
Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi berbincangsecara virtual dengan Jaya Suprana, Jumat (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Transformasi digital bidang ekonomi diangkat Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi. Hal ini dibahas dalam perbincangan virtual dalam Diplomasi Ekonomi Kreatif yang dipandu Jaya Suprana, Jumat (5/3).

“Digitalisasi tidak lagi menjadi suatu opsi melainkan suatu keniscayaan. Transformasi digital wajib dilakukan termasuk dalam mempromosikan produk ekonomi kreatif yang potensial untuk mendunia seperti batik dan jamu," kata Umar, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (6/3).

Selain transformasi digital, Dubes juga menggarisbawahi pentingnya UMKM Indonesia untuk segera melakukan transformasi hijau dengan menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Ia juga mengusung transformasi keselamatan dengan memastikan proses produksi yang aman, sehat, dan bersih. Ketiga transformasi tersebut mutlak dilakukan sebagai upaya pembenahan agar UMKM Indonesia mampu bertahan dan bersaing di tingkat global. 

Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul sejak awal 2021 tercatat telah menjalani tiga transformasi tersebut. Salah satu tujuan utamanya untuk semakin memberikan pelayanan terbaik untuk warga Indonesia di Korea Selatan. 

Dalam diskusi virtual ini, Umar juga mengajak Jaya Suprana menyaksikan hutan batik Indonesia. Koleksi batik dan hanbok yang terbuat dari Batik oleh UMKM Indonesia turut ditampilkan. KBRI Seoul juga akan menggelar virtual show berkolaborasi dengan perancang senior Indonesia, Samuel Watimena, pada penghujung Maret. 

Umar menerima Rekor Dunia dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 29 November 2020. Saat itu, KBRI Seoul menyelenggarakan pagelaran virtual dan memfasilitasi penjualan Batik secara daring, yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement