Ahad 07 Mar 2021 13:25 WIB

Dualisme Demokrat Diprediksi Sulit Berujung Rekonsiliasi

M Qodari menilai dualisme Demokrat akan berlanjut ke pengadilan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Foto: Antara/Endi Ahmad
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari memprediksi konflik dualisme kepengurusan di partai Demokrat sulit menemui jalan rekonsiliasi. Qodari menduga penyelesaian hukum akan jadi opsi utama.

Qodari merujuk pendapatnya dengan meninjau sejarah dualisme kepengurusan partai di Indonesia. Solusi hukum diambil dalam konflik PPP antara kubu Suryadarma ali vs Djan Faridz dan PKB antara kubu Gusdur vs Muhaimin Iskandar. Adapun dalam konflik Golkar, ternyata berujung rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Baca Juga

"Kalau Golkar terjadi rekonsiliasi antara ARB dan Agung Laksono. Diselesaikan dengan kongres bersama dimana keduanya tidak maju lagi tapi muncul Setnov," kata Qodari dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (7/3).

Qodari terus memantau perkembangan konflik Demokrat. Berkaca dari dinamikanya sekarang dimana ada unsur eksternal, Qodari menilai sulit bakal terjadi rekonsiliasi antar kedua kubu. Sehingga, jalur hukum kemungkinan besar akan dipilih guna menentukan kubu mana yang legal.

"Jadi tahapan pengadilan ini hampir bisa dipastikan terjadi. Sulit terjadi Munas rekonsiliasi kayak Golkar. Saya cenderung lihat ini Demokrat sesuai dinamikanya akan jalani skenario PKB dimana keputusan final siapa yang memiliki legitimasi final adalah melalui jalur hukum," ujar Qodari.

Qodari memandang saat ini pengadikan menjadi fokus perhatian kedua kubu. Pasalnya, pengadilan lah yang menentukan kubu mana yang memiliki legalitas.

"Yang jadi kunci adalah pengadilan. Kepengurusan yang sah ditentukan pengadilan. Jadi tahapan pengadilan ini hampir bisa dipastikan terjadi," ucap Qodari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.

Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement