Ahad 07 Mar 2021 07:11 WIB

Integrasi Batam, Bintan, dan Karimun Tingkatkan Ekonomi

Strategi integrasi tiga kawasan akan menguatkan daya saing ekonomi daerah.

Suasana aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/2). Pemerintah akan melakukan integrasi kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, dan Karimun.
Foto: Teguh Prihatna/ANTARA
Suasana aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/2). Pemerintah akan melakukan integrasi kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, dan Karimun.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Integrasi Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipercaya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat hingga mendorong ekonomi nasional. Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi menyatakan, Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (KPBPB) di Kepri mampu menjadi lokomotif ekonomi nasional. 

Karenanya dalam membangun ekonomi nasional, ekonomi Kepri juga perlu diperbaiki. Untuk itu, menurut dia, pemerintah melakukan integrasi di tiga KPBPB BBK, dengan menyiapkan regulasi, pengelolaan, kelembagaan hingga yang terkait dengan operasi.

Elen menyatakan, strategi mengintegrasikan tiga kawasan akan mampu menguatkan daya saing ekonomi daerah, karena investor asing akan memilih untuk berinvestasi di BBK. Dengan demikian, lapangan pekerjaan terbuka yang pada akhirnya menyumbang pertumbuhan ekonomi tinggi.

"Harapan kami mengembalikan Batam untuk tingkat pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen dan Kepri 6 persen di atas rata-rata nasional, akan kita capai dengan integrasi ini. Sudah kami hitung dengan baik," kata dia dalam sosialisasi PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dikutip Ahad (7/3).

Menurut dia, PP yang baru diterbitkan itu merupakan kebijakan strategis pengelolaan KBPB BBK dalam meningkatkan ekosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan Batam, Bintan, dan Karimun merupakan mesin ekonomi Kepri. PP 41 tahun 2021, menurut dia, akan menyempurnakan akselerasi di tiga kawasan.

"Ini menjadi lebih terarah dan lebih baik ke depan," kata dia.Gubernur menegaskan, masyarakat juga harus dapat menikmati keistimewaan dalam kebijakan itu, tidak hanya pengusaha, dan meminta semua pihak bahu-membahu mewujudkan rencana pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement