OLEH IMAS DAMAYANTI
Islam memperbolehkan bagi laki-laki maupun perempuan untuk memiliki pasangan hidup sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, hak seseorang untuk menikah bukan berarti bisa dilakukan dengan sebebas-bebasnya. Salah satu yang diatur adalah mengenai larangan bagi laki-laki untuk menikahi perempuan-perempuan pada waktu tertentu yang terlarang dalam syariat. Muhammad Bagir...
Berita Lainnya