Sabtu 06 Mar 2021 19:28 WIB

Polrestro Jakbar Ringkus Peladang Ganja di Mandailing Nata

Pengungkapan lahan ganja itu berdasarkan pengembangan kasus bandar besar ganja.

Tanaman ganja (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Tanaman ganja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus petani berinisial I yang mengurus belasan hektare ladang ganja. Ganja itu ditanam di Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).

"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/3).

Ady mengatakan, pengungkapan belasan hektare lahan ganja itu berdasarkan pengembangan kasus bandar besar berinisial F pada beberapa waktu lalu. Pengungkapan besar narkoba jenis ganja itu di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang. Selain bandar besar, Ady menyatakan, tersangka F juga pemilik ladang ganja belasan hektare di Mandailing Natal tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, petugas mengambil sampel ganja untuk diteliti dan dijadikan barang bukti. Usai pengambilan sampel, petugas Polres Metro Jakarta Barat bersama Polres Mandailing Natal membakar ladang ganja tersebut.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25 tahun) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (16/2).

Keduanya menggunakan tiga drum besar yang diisi tanah untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim paket besar narkotika jenis ganja. Kemudian setelah dikembangkan, bandar besar ganja berinisial ditangkap di Sumatra Utara dan kemudian dikembangkan lagi mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement