Sabtu 06 Mar 2021 17:37 WIB

DPO MIT Poso yang Tewas tak Boleh Dipindah Makamnya

Keluarga harap DPO MIT Poso, Irul, bisa dimakam di kampung halaman.

Sejumlah pengendara mobil melintas di depan baliho yang menampilkan Daftar Pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/12/2020). Polri dan TNI melanjutkan operasi keamanan bersandi Tinombala untuk memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujaihidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Poso.
Foto: BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO
Sejumlah pengendara mobil melintas di depan baliho yang menampilkan Daftar Pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/12/2020). Polri dan TNI melanjutkan operasi keamanan bersandi Tinombala untuk memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujaihidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Poso.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Keluarga salah satu terduga teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang tewas akibat kontak tembak dengan aparat kepolisian pada Senin (1/3) berencana memindahkan jasad Irul ke kampung halaman. Keinginan tersebut namun tak diizinkan.

Kakek Irul, Subanrio, mengemukakan hal itu saat bersama keluarga berziarah ke makam DPO MIT yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/3). Keluarga yang berziarah di lokasi Pekuburan umum, Kelurahan Poboya, Kota Palu adalah istri, ibu, kakek, paman, dan bibi dari Irul.

Baca Juga

Saat tiba di lokasi, keluarga juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang bersenjata lengkap. Pihak keluarga sebelumnya berencana memindahkan dan memakamkan jasad Irul di Kampung halamannya di Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.  Namun, hal tersebut tidak dizinkan.

"Ia belum dikasih izin sama kita, jadi untuk sementara ini kita berziarah dulu," ucap Subanrio.

Peristiwa yang menewaskan Irul ini didengar oleh pihak keluarga pada Selasa (2/3), melalui sejumlah media. "Kita dengar dari media media waktu sehari setelah kejadian," ungkap dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa persoalan pemindahan makam tidak ada sangkut pautnya dengan pihak kepolisian, melainkan urusan Pemerintah Daerah.

"Saya tidak tahu, itu kan bukan urusan pihak kepolisian lagi, kalau sudah dimakamkan itu urusan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Irul, DPO MIT Poso ini merupakan anak pertama dari empat bersaudara pasangan suami-Istri Sugiatno dan Nurki. Ia merupakan warga asli Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2019 lalu, ia menjadi menantu dari mantan Pimpinan MIT Poso, Santoso, setelah mempersunting anak Santoso, Wardah. Irul tewas bersama satu DPO MIT lainnya, yakni Samir Alias Alfin, warga asal Provinsi Banten. Keduanya tertembak oleh tim gabungan TNI/Polri yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Madago Raya, pada Senin (1/3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement