Jumat 05 Mar 2021 21:48 WIB

KLB Demokrat tak Berizin Tapi Mengapa tak Dibubarkan Polisi?

Mabes Polri membenarkan tak mengeluarkan izin keramaian KLB Demokrat di Deli Serdang.

Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Foto: ANTARA/Endi Ahmad
Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Nawir Arsyad Akbar, Rizkyan Adiyudha

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah terlaksana di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) dan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, partainya sudah berupaya mencegah terlaksananya KLB Deli Serdang dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah.

Baca Juga

"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

AHY mengatakan, ketiga pejabat negara tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku. Menurut dia, Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang berdampak pada instabilitas hukum dan keamanan atas dilaksanakannya KLB tersebut.

"Karena itu, kami kirimkan surat resmi tersebut, agar dapat atensi dan bisa berikan ruang luas untuk mencari keadilan," ujarnya.

AHY menegaskan, bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan KLB di Deli Serdang, Sumut dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader Demokrat yang berkomplot dengan aktor eksternal. Menurut AHY, dirinya menyampaikan pernyataan sikap politik Demokrat mewakili seluruh kader partai, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, bahwa Polri tidak mengeluarkan izin keramaian atas pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Ya Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo melalui pesan instan, Jumat.

Saat ditanya lebih lanjut kenapa kegiatan yang tidak mengantongi izin tidak dibubarkan oleh aparat, Argo belum menjawab. Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono dalam jumpa pers siang tadi mengatakan, terkait izin kerumunan KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumut ada yang mengawasi untuk penerapan protokol kesehatan, termasuk pengawasan dari Polda setempat.

"Tentunya di sana ada satgas yang menangani itu semua kegiatan-kegiatan seperti itu akan dipantau oleh Polda setempat, masalah protokol kesehatan ada Satgas Covid-19 daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," kata Rusdi.

In Picture: AHY: KLB Deli Serdang Ilegal

photo
Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3). AHY mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal dan juga inkonstitusional serta tidak sesuai dengan AD/ART yang telah diakui pemerintah. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 

 

 

 

 

Polda Sumut menyatakan, tidak mencampuri KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deli Serdang.

"Kami tidak mencampuri urusan internal partai, yang kami jaga adalah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Hadi Wahyudi, Jumat.

Hadi mengatakan, tentunya hal itu dengan melakukan langkah-langkah Polri yang Presisi agar tidak terjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan Polri bertanggung jawab mengenai hal tersebut. Menurut Hadi, Polda Sumut bertugas memelihara Kamtibmas sesuai tupoksinya.

Sejumlah personel dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah bersiaga selama KLB Partai Demokrat di Sibolangit. "Kami bekerja secara profesional dan proporsional yang sejalan dengan tuntutan hukum, demokratisasi, keadilan dan kebenaran, serta hak asasi manusia," ujarnya.

Hadi menegaskan, situasi KLB Partai Demokrat di Sibolangit berjalan aman dan kondusif. "Jika ada yang merasa keberatan dengan kegiatan KLB Partai Demokrat itu, silahkan tempuh melalui jalur hukum," katanya.

Politikus senior Partai Demokrat, Max Sopacua menyebutkan KLB Partai Demokrat yang digelar di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumut sudah sesuai prosedur. Ia pun membantah jika KLB tersebut belum mengantongi izin.

Menurutnya, dengan terpenuhinya aspek legalitas tersebut, maka tidak ada masalah sama sekali dalam hal pelaksanaan KLB yang akan digelar 5 hingga 7 Maret 2021. Jika ada yang menyebutkan akan ada upaya pembubaran KLB tersebut dari pihak-pihak yang menentang digelarnya KLB, menurut dia hal itu bukanlah hal yang perlu dirisaukan karena ada petugas keamanan yang bersiaga.

"Kami berpijak pada masalah hukum dan keamanan. dan semuanya itu ada aspek legalitasnya. Makanya saya bilang tadi orang mau pesta sunatan saja ada izinnya masak kongres enggak ada," kata Max.

Adapun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku belum mendapat informasi terkait KLB Partai Demokrat.

"Sampai saat ini belum ada informasi resmi ke Kemenkumham terkait hal tersebut," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Baroto di Jakarta, Jumat (5/3).

Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih detail perihal penerimaan informasi yang dimaksud. Baroto juga tidak merespons balik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait sikap Kemenkumham berkenaan dengan legalitas pelaksanaan hingga hasil KLB tersebut.

photo
Kisruh Partai Demokrat. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement