Jumat 05 Mar 2021 16:09 WIB

Simak Protokol Kesehatan Jika Ingin Berlibur ke Jamaika

Pelancong di atas 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Gita Amanda
Peta Jamaika. Mulai 10 Maret 2021, wisatawan yang datang ke negara kepulauan itu diminta memenuhi persyaratan baru dari pemerintah.
Foto: ezilon.com
Peta Jamaika. Mulai 10 Maret 2021, wisatawan yang datang ke negara kepulauan itu diminta memenuhi persyaratan baru dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, KINGSTON -- Jamaika secara resmi mengumumkan perubahan protokol kesehatan bagi pelancong, Kamis (4/3). Mulai 10 Maret 2021, wisatawan yang datang ke negara kepulauan itu diminta memenuhi persyaratan baru dari pemerintah.

Pelancong wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil maksimal tiga hari sebelum tiba di Jamaika. Turis berusia 12 tahun ke atas harus memiliki surat keterangan negatif agar bisa melewati pos penjagaan dan pengecekan maskapai di bandara.

Sebelumnya, pemerintah Jamaika mensyaratkan hasil negatif corona dari tes yang dilakukan maksimal 10 hari sebelum tanggal kedatangan. Perubahan batas waktu ditetapkan guna menambah keamanan dan keselamatan semua orang.

Agar lebih akurat, Jamaika menawarkan kalkulator tanggal tes yang bisa dipakai untuk menentukan kapan harus melangsungkan tes sebelum melancong ke negara itu. Hasil tes yang diterima hanya dari jenis tes yang sudah tertera dalam peraturan.

Beberapa di antaranya adalah tes RT-PCR, tes NAA, tes molekular atau RNA, serta tes antigen sesuai standar. Hasil negatif corona yang didapat dari tes antibodi atau dari peralatan tes yang dilakukan sendiri di rumah tidak akan diterima.

Selain menunjukkan bahwa dirinya negatif corona, wisatawan juga harus mengajukan izin perjalanan. Begitu tiba di Jamaika, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan penilaian risiko. Syarat lain, menginap di hotel yang sudah disetujui.

Selama menyambangi Jamaika, pelancong hanya akan diizinkan mengunjungi tempat-tempat wisata yang telah mendapat izin khusus. Area itu termasuk sepanjang garis pantai utara dan selatan Jamaika, dikutip dari laman Fox News, Jumat (5/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement