Jumat 05 Mar 2021 15:55 WIB

52 Sahabat Ajukan Penangguhan Penahanan Zaim Saidi

Banyak pihak yang mengikuti ide wakaf Zaim Saidi, termasuk Pemerintah RI

Rep: Ali Mansur/ Red: A.Syalaby Ichsan
Para sahabat Zaim Saidi, Luthfi Yazid (kanan) dan Mukhti Asikin (kiri) mengajukan penangguhan penahanan Zaim Saidi tersangka kasus Pasar Muammalah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).
Foto: Republika/Ali Mansur
Para sahabat Zaim Saidi, Luthfi Yazid (kanan) dan Mukhti Asikin (kiri) mengajukan penangguhan penahanan Zaim Saidi tersangka kasus Pasar Muammalah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 52 orang yang terdiri dari berbagai latar belakang, penulis, konsultan, jurnalis, aktifis LSM, pendidik, peneliti, ahli hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka Pasar Muammalah Depok, Zaim Saidi ke kepolisian. Mereka menganggap apa yang dilakukan Zaim Saidi terkait Pasar Muammalah tidaklah tercela.

"Beliau belum pernah melakukan tindak kegiatan yang merugikan masyarakat.  Sebaliknya, sepanjang perjalanan hidupya, selalu menebarkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil," ujar perwakilan para sahabat Zaim Saidi, Luthfi Yazid di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/3).

Bahkan, sambung Luthfi, sejak mahasiswa di IPB, Zaim menulis buku-buku edukasi dan aktif di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Zaim dikenal sebagai  kolumnis muda Majalah Tempo, selain di Kompas dan Sinar Harapan. Zaim juga aktif di Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan di Lembaga Ekolabel Indonesia dan di Yayasan Pembangunan Berkelanjutam. 

Tidak hanya itu, kata Mukti, Zaim juga mendirikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), yang aktif dalam kegiatan riset, advokasi dan promosi kedermawanan sosial. Tak lama berselang bermunculan banyak lembaga amil zakat infak sodaqoh (ZIS)  di Indonesia. "Bersama Dr Haidar Bagir dan Ir Rahmad Riyadi Zaim mendirikan Yayasan Yasmin Barbeku, dalam bidang pemberdayaan orang miskin," jelas Lutfi.

Selain itu, berkat ide Zaim pula, Dompet Dhuafa Republika menggulirkan gerakan wakaf. Banyak pihak yang kemudian mengikutinya, termasuk pemerintah Indonesia. Zaim belajar tasawuf ke Afrika Selatan dan Maroko. Kemudian mulai memperkenalkan penggunaan dinar dirham, termasuk ‘Pasar Muammalah’. 

"Baginya, pasar harus terbuka bagi semua. Siapa datang lebih awal, silakan memilih lokasi lapak, tanpa sewa, dan tidak ada pungutan apa pun.  Alat tukarnya apapun yang sah, termasuk rupiah RI dan dinar dirham tentu," ungkapnya.

Namun, lanjut Mukti, Pasar Muammalah inilah yang disalah pahami. Karena menurutnya, di era media sosial apapun yang tak lazim akan viral, heboh. Tak terkecuali pasar muamalah dengan dinar dirham itu. Ia juga menilai kepolisian memang sangat tanggap, apalagi yang sedang viral. Tetapi ia mempertanyakan apakah perlu dilakukan penahanan terhadap Zaim.

"Bertransaksi dan barter dengan voucher dan Alipay saja boleh. Apa salahnya dengan dinar dirham yang sah dan dikeluarkan BUMN seperti PT Aneka Tambang?" kata Luthfi.

Sementara itu, sahabat Zaim lainnya, Mukti Asikin mengatakan para tokoh, mulai cendekiawan, ormas-ormas Islam, pakar hukum dan lainnya bersikap keberatan dengan penahanan Zaim Saidi. Dengan penangguhan penahanan maka masyarakat tidak kehilangan layanan santunan, yang selama ini diselenggarakan oleh Zaim.

"Kami para penjamin, bersedia menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti dan akan kooperatif dalam proses penyidikan," tegas Mukti.

Setidaknya sebanyak 52 sahabat Zaim dengan berbagai macam profesi bersedia sebagai penjamin atas penangguhan penahanan Zaim. Mereka bersedia menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti dan akan kooperatif dalam proses penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement