JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyarankan agar jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 direvisi melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Hal itu mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang keberatan atas jadwal pemilihan presiden (Pilpres) dan Pilkada 2024 yang berimpitan. "Kalau...
Berita Lainnya