Kamis 04 Mar 2021 21:40 WIB

PPIU: Prioritaskan Calon Jamaah Haji Divaksin

Kewajiban vaksinasi sangat penting bagi keselamatan jamaah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
PPIU: Prioritaskan Calon Jamaah Haji Divaksin (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA
PPIU: Prioritaskan Calon Jamaah Haji Divaksin (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kewajiban vaksinasi kepada jamaah haji oleh Arab Saudi disambut baik penyelenggara ibadah haji khusus. Untuk itu kewajiban vaksinasi ini harus didukung dengan mendorong pemerintah prioritaskan calon jamaah haji divaksin.

"Kebijakan vaksin bagi jamaah haji itu bagus sekali," kata Anggota Dewan Pengawas Gabungan Pengusaha Haji Umrah Nusantara (GAPHURA), H. M Norman Tahir kepada Republika, Kamis (4/3).

H. M Norman Tahir yang juga pemilik Travel Umrah dan Haji Khusus PT Fattur mengatakan, dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19 vaksinasi menjadi suatu kewajiban. Untuk itu pemerintah harus memprioritaskan calon jamaah haji divaksin.

"Artinya kalau vaksin itu memang benar sangat bagus. Harus diprioritaskan karena untuk kepentingan jamaah itu sendiri serta untuk kepentingan jamaah yang lain," katanya.

Kewajiban vaksinasi sangat penting bagi keselamatan jamaah haji dalam menjalankan setiap rangkai ibadah haji. Karena tidak bisa dihindari dalam pelaksanan penyelenggaraan haji setiap jamaah saling kontak fisik.

"Untuk itu di arabnya nanti kita jaga bersama apalagi ini untuk ibadah," katanya.

H. M Norman Tahir berharap ketika musim haji tiba virus Covid-19 sudah mereda di Indonesia, khususnya di Arab Saudi sebagai pusat ibadah haji. Dengan demikian ibadah haji dapat diselenggaran dengan lancar seperti biasanya.

"Kita doakan semoga haji tahun ini bisa berjalann dengan lancar walaupun ada wabah corona. Tapi harus tetap vaksin demi untuk kita semua dan semoga virus corona di Indonesia cepat bisa habis amin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement