Kamis 04 Mar 2021 18:14 WIB

PPKM Mikro Berakhir Senin Depan, Akankah Diperpanjang?

Satgas Covid-19 belum bisa simpulkan efektivitas PPKM Mikro secara menyeluruh.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. PPKM mikro sudah berjalan sejak 9-22 Februari dan diperpanjang lagi sampai Senin, 8 Maret 2021, mendatang. 

"Saat ini perpanjangan PPKM mikro masih dalam pembahasan. Kami akan segera sampaikan ke publik jika ada keputusan mengenai tindak lanjutnya," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (4/3). 

Baca Juga

PPKM mikro sempat disebut oleh Presiden Jokowi lebih efektif tekan kasus Covid-19. Statistik memang menunjukkan, tren penambahan kasus harian Covid-19 terus menurun sejak pekan kedua Februari sampai sekarang. 

Jumlah kasus aktif pun menurun, dari sekitar 175 ribu orang di awal Februari menjadi 147 ribu pada hari ini. Kendati terlihat efektif menurunkan angka kasus, Satgas Penanganan Covid-19 belum bisa menyimpulkan efektivitasnya secara menyeluruh untuk mengendalikan penularan. 

Sebelum berlaku PPKM mikro, pemerintah menjalankan kebijakan PPKM dalam dua tahap. Namun langkah ini dianggap tidak ampuh menekan kasus. Sehingga kemudian lingkup PPKM diperkecil ke level desa dan kelurahan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement