Kamis 04 Mar 2021 13:04 WIB

Saham Bank Digital Meroket, Investor Sebaiknya Berhati-hati

OJK menargetkan aturan soal bank digital akan dirilis pada semester I 2021.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Investor memantau perdagangan saham melalui gawainya di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
Investor memantau perdagangan saham melalui gawainya di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saham sejumlah bank kecil termasuk diantaranya bank digital mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah adanya kepastian terkait aturan pendirian bank digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK menargetkan aturan soal bank digital akan dirilis pada semester I 2021."Statement OJK mengenai peraturan baru modal inti bank digital menjadi sentimen positif bagi bank kecil termasuk bank digital," kata Head of Investment Information Team Mirae Asset Sekuritas, Roger MM, Kamis (4/3).

Baca Juga

Menurut Roger, peraturan baru ini menunjukkan OJK fokus mengantisipasi risiko-risiko di industri bank digital ke depannya. Selain itu, kabar mengenai akuisisi yang dilakukan sejumlah perusahaan teknologi terhadap bank-bank kecil juga memicu investor untuk masuk ke emiten berkapitalisasi pasar mini tersebut. 

Meski demikian, Roger mengatakan, kenaikan saham bank kecil maupun bank digital ini patut disikapi dengan lebih hati-hati oleh para investor. Pasalnya sejumlah saham di sektor tersebut sudah memiliki valuasi harga yang cukup tinggi. Ini justru rentan mengalami penurunan. 

"Kita lihat kenaikam saham bank kecil sudah terlalu signifikan, ada yang harganya dari 400 sekarang sudah 3200 artinya sudah naik 6 kali lipat, kemudian bank bank kecil lainnya mulai bergerak naik. Saham yang naik signifikan ada potensi untuk terjadi pembalikan arah," tutur Roger.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement