Rabu 03 Mar 2021 12:25 WIB

Pemkab Bogor Bantah PKL Jadi Penyebab Banjir di Pakansari

Jumlah PKL di sekitar Stadion Pakansari sudah berkurang sehingga tak sebabkan sampah.

Warga dengan menggunakan motor meninggalkan kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Foto: Prayogi/Republika.
Warga dengan menggunakan motor meninggalkan kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah tak terima pedagang kaki lima (PKL) disebut sebagai penyebab banjir di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jumlah PKL tidak seperti dulu meskipun ada sebagian tetapi sudah tak ramai," kata Agus.

Mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu mengatakan jumlah PKL di sepanjang Jalan Kolonel Edioso Martadipura sudah berkurang. Sehingga tak menyebabkan timbunan sampah secara sembarangan.

"Urusan sampah bukan saya, karena di sepanjang jalan tersebut pedagang kaki lima sudah kita bersihkan, bahkan setiap Sabtu dan Ahad ditutup," kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro menyebutkan banjir di akses jalan menuju Stadion Pakansari itu disebabkan oleh PKL yang menimbulkan sampah.

"Ada sampah daun, plastik, di situ banyak PKL yang sering membuang sampah sembarang," ujar dia.

Pria yang biasa disapa Bibin itu menepis dugaan adanya penyumbatan saluran air di Jalan Kolonel Edioso Martadipura akibat pekerjaan pedestrian di sepanjang jalan tersebut yang baru rampung awal 2021.

"Jadi banjir itu akibat tersumbatnya drainase disebabkan tumpukan sampah, dan semua titik tersumbat," ujar Bibin.

Banjir setinggi trotoar di akses jalan menuju Stadion Pakansari ini baru pertama kali terjadi, yakni pada hari Ahad (28/2) petang. Pembangunan pedestrian sepanjang 832 meter di Jalan Kolonel Edioso Martadipura itu dilakukan untuk pejalan kaki dan mempercantik wajah kota.

Proyek senilai Rp23,8 miliar itu dikerjakan oleh PT Vanca Utama Perkasa dengan rentang waktu 110 hari kalender, memperlebar jalur pejalan kaki menjadi 4 meter di jalan yang menghubungkan Stadion Pakansari dengan jalan utama Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement