Rabu 03 Mar 2021 08:09 WIB

Miras Berlabel Halal Muncul Lagi, Cek Faktanya

Saat ramai wacana miras, beredar lagi miras berlabel halal

Rep: Tim Cek Viral Republika/ Red: Elba Damhuri
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, Ahad (16/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, Ahad (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada 2 Maret 2021.

Di dalam unggahan foto itu, tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK.

Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir  Februari hingga awal Maret 2021.

Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, benarkah terdapat minuman keras berlabel halal di Indonesia itu?

photo
Tangkapan layar unggahan minuman keras berlogo halal di Indonesia. (Telegram) - (Antara)
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement