Rabu 03 Mar 2021 03:23 WIB

AFPI Bagikan Tips Raih Untung Sebagai Lender Fintech Lending

Dalam fintech lending terdapat scoring, ini yang perlu dipelajari lebih jauh.

Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI membagikan sejumlah tips agar meraih keuntungan sebagai lender atau pemberi pinjaman di fintech peer-to-peer lending

"Kalau menjadi lender atau investor di fintech peer-to-peer lending yang pertama tipsnya adalah melakukan diversifikasi pendanaan. Jangan dikonsentrasikan di satu sektor, betul-betul dibuat beragam," ujar Ketua Bidang Humas AFPI, Andi Taufan Garuda Putera dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga

Selain itu Andi juga menambahkan bahwa tips kedua adalah melakukan riset lebih dalam platform-platform yang akan dipilih. Ini tergantung pada jumlah dana yang akan diinvestasikan.

"Kalau saya mau memberikan saran minimal tiga platform fintech lending yang diinvestasikan. Jadi misalnya kalau memiliki dana Rp 300 ribu maka diinvestasikan masing-masing Rp 100 ribu di platform A, B, dan C. Tentunya keputusan untuk berinvestasi pada ketiga platform fintech lending tersebut sudah disertai dengan riset yang mendalam," katanya.

Tips lainnya agar dapat meraih keuntungan sebagai lender fintech lending tergantung pada seberapa lama kita akan memberikan pendanaan, apakah itu jangka pendek atau panjang."Kalau kita bicara memberikan pendanaan di fintech lending, saya menyarankannya jangka panjang sehingga ketika sudah mendapatkan untung maka keuntungan tersebut diinvestasikan kembali sehingga menimbulkan compounding effect di mana keuntungan yang diperoleh akan lebih signifikan," kata Andi.

Kemudian jika ingin mendapatkan keuntungan lebih lagi, maka lender harus menyadari bahwa untuk mendapatkan keuntungan lebih besar harus memutuskan untuk mendanai profil risiko yang lebih tinggi."Dalam fintech lending terdapat scoring, ini yang perlu dipelajari lebih jauh," ujar Ketua Bidang Humas AFPI tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement