Selasa 02 Mar 2021 00:40 WIB

Polrestro Jakbar Ringkus Penyebar Video Syur Mirip Artis GL

Tersangka dijerat UU 19/2016 tentang ITE dan UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menanyai dua tersangka yang menyebarkan video syur mirip artis GL di Mapolres Jakbar, Senin (1/3).
Foto: Humas Polres Jakbar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menanyai dua tersangka yang menyebarkan video syur mirip artis GL di Mapolres Jakbar, Senin (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang berinisial NK dan MSA yang diduga menyebarkan video dewasa mirip artis berinisial GL. Kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda,

"Kita sudah amankan tersangka NK dan MSA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (3/1)

Ady menjelaskan, NK menyebarkan melalui "twitter" dengan jumlah pengikut sebanyak 10.000 orang dan MSA mempublikasikan lewat video dengan pengikut mencapai 14.000 orang. 

Diungkapkan Ady, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri melacak keberadaan kedua tersangka. Dari hasil penyidikan, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap NK di Halimun Jawa Barat dan MSA bersembunyi di hutan kawasan Trenggalek Jawa Timur.

Ady menuturkan, para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota berbayar (members) sebesar Rp 300 ribu yang telah berlangsung selama 10 bulan. "Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta," tutur Ady.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penyidik masih mendalami dugaan penyebaran video orang dewasa yang dilakukan dua pelaku tersebut.

Sebelumnya, beredar video dewasa diduga berkonten mirip pesinetron berinisial GL melalui media sosial, kemudian seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melapor dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement