Senin 01 Mar 2021 16:06 WIB

110 Rumah Korban Banjir di Jabar akan Diperbaiki

Mengingat dananya terbatas maka perbaikan baru menyasar 110 unit rutilahudi Jabar.

Foto udara suasana pemukiman warga yang masih terendam banjir, di Karangligar, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/2/2021)
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Foto udara suasana pemukiman warga yang masih terendam banjir, di Karangligar, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/2/2021)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memperbaiki 110 unit rumah tidak layak huni (rutilahi) milik warga korban bencana alam banjir.

"Disperkim Jabar menyiapkan program perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir. Kita baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," ujar Kepala Disperkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha.

Bencana banjir sebelumnya menerjang sejumlah wilayah di Provinsi Jabar dan mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan rumah. Perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir tersebut juga sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil.

Boy mengatakan anggaran perbaikan rutilahu tersebut diambil dari program rutilahu reguler. Tapi mengingat dananya terbatas maka perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahudi Jabar.

"Karena keterbatasan anggaran maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," kata dia.

Dia mengatakan perbaikan akan segera dilakukan pasca bencana atau setelah pihaknya mendapati pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah kabupaten/kota. "Kami melaksanakan pascabencana kedaruratan, sekarang belum bisa bekerja," ujar dia.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir lewat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang dilanda banjir seperti Kabupaten Bekasi.

"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.

Sementara itu terkait pengajuan perbaikan rutilahu tersebut, Boy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumahnya melalui pemerintah desa atau kelurahan yang kemudian ditembuskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Sehingga jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 unit rumah di Pabayuran," kata dia.

Dia menambahkan tidak hanya bagi korban banjir, pihaknya pun memberikan perhatian bagi korban bencana lainnya seperti korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.

"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement