Senin 01 Mar 2021 13:09 WIB

Rakernas PKS akan Bahas Revisi UU Pemilu dan Konvensi Capres

PKS tetap menginginkan agar pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Bendera PKS
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) mulai Senin (1/3) hari ini hingga 18 Maret 2021. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dalam Rakernas tersebut akan membahas banyak hal, termasuk isu mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

"Semua akan kita bahas, nggak ada yang nggak kita bahas yang berkembang di republik ini. Undang-undang miras, undang undang pemilu, masalah Jiwasraya, kita akan bahas di bidang hukum. Tapi nanti kita lihat," kata Aboe dalam konferensi pers yang digelar daring, Senin (1/3).

Baca Juga

Namun, menurutnya, sikap PKS terhadap revisi undang-undang pemilu sudah terbaca sejak lama. PKS tetap menginginkan agar pilkada digelar pada  2022 dan 2023. "Artinya nanti ini kita akan bicarakan secara nasional ketika di forum itu," ujarnya.

Aboe menjelaskan, PKS akan menyiapkan berbagai skenario terkait pelaksanaan pilkada. Sampai saat ini PKS masih menganggap pilkada 2022 dan 2023 akan tetap digelar.

"Pastinya yang berkembang di rakernas itu akan dinamik ya, dan menyangkut kawan-kawan kita yang akan maju di pilkada 2022, 2023 atau 2024, kita masih menganggap 2022 dan 2023 ada dulu aja, ada enggak ada urusan lain. Jadi semua skenario itu kita bicarakan," kata dia.

Selain itu, Rakernas PKS juga akan membahas adanya ide konvensi capres yang disampaikan Partai NasDem. Menurutnya, usulan konvensi capres Nasdem tersebut baik-baik saja. 

"Kita tidak akan katakan A, B, dan C. Kalau masih pribadi silakan pribadi, tapi pada waktu di rakernas itu kita akan bahas," ucap anggota Komisi III DPR tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement