Senin 01 Mar 2021 13:00 WIB

Din: Artidjo Alkostar adalah Sosok Hakim yang Pemberani

Artidjo Alkostar meyakini ajaran Alquran bahwa di atas para hakim ada Ahkamul Hakimin

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsudin
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang tutup usia pada Minggu (28/2) adalah sosok hakim yang pemberani. "Almarhum Artidjo Alkostar adalah sosok hakim pemberani, jujur dan adil. Dia bagaikan Dewi Themis dengan mata tertutup menegakkan timbangan yang seimbang," kata Din dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (1/3).

Sebagai hakim, kata Din, Artidjo Alkostar meyakini ajaran Alquran bahwa di atas para hakim ada Ahkamul Hakimin, Allah SWT Yang Maha Adil. Kewafatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, lanjut Din, adalah kedukaan bagi banyak dari kita rakyat Indonesia pencinta kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

"Kepergiannya ke rahmat Allah SWT adalah kehilangan besar bagi Bangsa Indonesia di tengah problematika penegakan hukum yang cukup serius. Ruh penegakan hukum yang sesungguhnya keadilan acapkali hilang terganti ketakadilan," ujarnya. 

"Selamat kembali menemui Sang Pencipta Yang Maha Adil di jannatul firdaus," kata Din Syamsuddin. 

Artidjo Alkostar pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara. Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. 

Baca juga : Artidjo Al-Kotsar: Pancasila Jangan Jadi Alat Pemukul

Selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement