Ahad 28 Feb 2021 20:45 WIB

STEI SEBI Update Bahan Ajar Pengajar Akuntansi Keuangan

SEBI menggelar workshop yang diikuti dosen Prodi Akuntansi Syariah.

STEI SEBI menggelar workshop update bahan ajar untuk pengajar Akuntansi Keuangan.
Foto: Dok STEI SEBI
STEI SEBI menggelar workshop update bahan ajar untuk pengajar Akuntansi Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -  STEI SEBI Depok mengadakan workshop terkait bahan ajar pengajar akuntansi keuangan di program studi  (Prodi) Akuntansi Syariah, Kamis (25/2). Agenda yang diadakan oleh jajaran wakil ketua 2 bidang akademik ini adalah salah satu agenda yang akan ditargetkan untuk para dosen di keempat program studi yang  ada di STEI SEBI sesuai dengan kekhususannya.

Acara yang dipandu oleh Baehaqi dimulai pada pukul 09.00 WIB  dihadiri oleh 15 peserta. Mereka adalah pengajar Akuntansi Keuangan di Program Studi Akuntansi Syariah STEI SEBI. Dimulai dengan pra kata dari 

Ketua STEI SEBI Ustadz  Sigit Pramono  PhD, saat membuka acara, menyampaikan tiga  point penting  yang intinya tentang bagaimana seorang manusia menjadi khalifah fil Ard  yang mampu mendorong kemashlahatan bagi diriya pribadi maupun orang banyak. “Terlebih lagi dalam menyampaikan sebuah ilmu yang bermanfaat,  bukan hanya menyampaikan nilai-nilai duniawi melainkan ukhrawinya juga,” ujar Sigit Pramono dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Pemateri adalah  Dr  Dwi Martini  CPA CA. Ia  merupakan salah satu penulis buku akuntansi keuangan baik menengah maupun lanjutan dan juga merupakan salah satu dosen STEI SEBI. 

Ia menjelaskan terkait dengan kurikulum akuntansi keuangan. Menurutnya,  kurikulum merupakan susunan mata kuliah untuk mengukur keberhasilan dalam pengajaran. Untuk itu,  dosen harus tetap selalu update tentang sistem akuntansi keuangan saat ini. “Para dosen akuntansi itu sama saja dengan dosen perpajakan yang diharuskan untuk selalu update,” kata Dwi Martini.

Hal ini, kata dia, melanjutkan,  dikarenakan standarisasi akuntansi yang selalu diperbaharui. Bahkan sekarang sudah muncul PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Seven Series yang meliputi PSAK 71, 72, dan sebagainya.  Pembaharuan PSAK Seven Series merupakan penyesuaian dari PSAK terdahulu, sebagai contoh PSAK 71 yang merupakan penyesuaian dari PSAK 55.

Setelah penyampaian materi, beliau menlajutkan dengan sesi diskusi, sesi diskusi kali ini diikuti dengan sangat antusias, terbukti kurang lebih ada 10 pertanyaan yang terlontar dari peserta terkait dengan akuntansi keuangan. Hingga tak terasa 3 jam telah berlalu yang akhirnya acara tersebut di tutup pada 12.16 WIB. 

Notulen workshop, Ustadz Sepky menyebutkan tiga poin  kesimpulan workshop tersebut. Pertama, ketika mengajar akuntansi tidak hanya berdasarkan akun2  saja,  tetapi juga berdasarkan PSAK.

Kedua, ketika mengajar harus banyak praktik sehingga tidak terlalu banyak yang harus disampaikan dan mahasiswa lebih paham.

“Ketiga, ketika mengajar tidak hanya berdasarkan urutan akun2, tetapi berdasarkan urutan akun2 yang terdekat atau yang terkait,” papar Ustadz Sepky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement