Ahad 28 Feb 2021 15:55 WIB

Wagub Sulsel: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

Andi ditunjuk sebagai Plg Gubernur Sulsel setelah Nurdin Abdullah ditangkap KPK.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Foto: Humas Pemprov Sulsel
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mengucapkan innalillahi wa innailaihi rojiun menanggapi penunjukkan dirinya sebagai Plt Gubernur Sulsel setelah Nurdin Abdullah resmi berstatus tersangka oleh KPK. Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Ahad (28/2), mengatakan, dirinya hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang di antara kita akan diuji," ujarnya.

Baca Juga

Andi juga meminta dukungan seluruh ASN dan forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat. "Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021. Hal itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda). Di mana, ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement