Sabtu 27 Feb 2021 14:24 WIB

PKS akan Kawal Proses Hukum Gubernur Sulsel

PKS merupakan salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah dalam Pilgub Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal proses hukumatas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.

"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya di Makassar, Sabtu (27/2). 

Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," katanya menambahkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. "Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement