Sabtu 27 Feb 2021 12:58 WIB

PNS di Bogor Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos

Keluarga korban PNS di Bogor menolak dilakukan visum yang dilakukan rumah sakit

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah. Seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan meninggal dunia dalam kamar kostnya, di Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban diduga meninggal dunia karena sakit.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah. Seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan meninggal dunia dalam kamar kostnya, di Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban diduga meninggal dunia karena sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan meninggal dunia dalam kamar kostnya, di Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban diduga meninggal dunia karena sakit.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, dugaan korban meninggal akibat sakit sebab tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.

“Korban diduga meninggal dunia dikarenakan sakit karena tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuhnya,” ujar Rachmat kepada Republika, Sabtu (27/2).

Rachmat menjelaskan, awalnya, Adi (41 tahun) yang merupakan penjaga kost, diminta ibu korban untuk mengecek keadaan korban di kamar kostnya. Lantaran, pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB , ibu korban sempat menghubungi telepon seluler wanita berusia 35 tahun itu, namun tidak diangkat.

“Ibu korban menelepon saksi satu (penjaga kost) untuk mengecek keaadaan korban, namun posisi kost terkunci dan diketok beberapa kali tidak ada yang menyahut, padahal korban ada didalam,” jelas Rachmat.

Meski demikian, lanjut Rachmat, sang penjaga kost tidak berani untuk mendobrak pintu kamar korban. Sehingga, penjaga kost menyarankan orang tua korban datang dan menyaksikan pintu kamar korban didobrak.

Sekitar pukul 21.53 WIB, baru penjaga kost mencongkel jendela kamar korban, sambil disaksikan orang tua korban, dan didapati korban sudah terkapar di tempat tidurnya. “Dan setelah masuk ke kamar, diketahui korban sudah meninggal dunia,” ujar Rachmat.

Setelah ditemukan meninggal dunia, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, dengan menggunakan ambulans milik Polresta Bogor Kota untuk dilakukan visum luar. Sekaligus meminta surat keterangan kematian dari rumah sakit.

“Surat keterangan kematian itu untuk kepentingan keluarga korban, karena korban kan seorang PNS ya,” tutur Rachmat.

Dia menambahkan, orang tua korban mengaku keberatan untuk dilakukan identifikasi dan visum terhadap korban. “Tapi orang tua korban sudah membuat surat pernyataan keberatan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement