Sabtu 27 Feb 2021 02:16 WIB

Potensi Kredit UMKM Masih Besar, Bank Harus Ambil Peluang

Industri harus meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mengemas makanan olahan berbahan dasar ikan tuna dan nila di Kampung Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/2). Industri harus meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30 persen.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pekerja mengemas makanan olahan berbahan dasar ikan tuna dan nila di Kampung Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/2). Industri harus meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Segmen UMKM dianggap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Akan tetapi, banyak UMKM yang usahanya berguguran akibat dampak pandemi Covid-19. 

Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto dari jumlah UMKM yang mencapai 64,2 Juta, sebanyak 67 persen UMKM belum menerima pembiayaan. Menurutnya, besarnya UMKM yang belum tersentuh oleh sektor perbankan merupakan potensi yang bisa digarap bank.

Baca Juga

“Para UMKM sangat bisa berkolaborasi dengan kami sebagai lembaga keuangan yang mempunyai visi kinerja unggul dan layanan terbaik dan berkelanjutan,” ujarnya saat webinar Media Discussion Infobank TalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat (26/2).

Apik menyebut potensi segmen UMKM yang besar ini juga didukung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso pun mendorong perbankan untuk terus mendukung sektor UMKM melalui penyaluran kreditnya.

 

Menurutnya, salah satu kunci pemulihan ekonomi dapat disumbang dari segmen UMKM. Dirinya juga mengajak industri perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30 persen. 

“Bahwa perkreditan usaha kecil sesuai aturan masih 20 persen dan mentoknya disitu saja. Kita ke depan juga mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit UMKM lebih besar hingga 30 persen,” ucapnya..

Berdasarkan data Kemenkop UKM, proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen pada 2020. Hal ini karena sektor produktif masih dilihat sebagai usaha berisiko tinggi dan rendahnya literasi keuangan kalangan UMKM. 

Sedangkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produktif pada 2020 meningkat menjadi 57,25 persen bila dibandingkan 2019 sebesar 52 persen. Tercatat porsi penyaluran KUR pada 2020 terbesar disalurkan sektor perdagangan 42,8 persen, sektor pertanian sebesar 29,6 persen dan jasa sebesar 14,9 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement