Jumat 26 Feb 2021 18:38 WIB

Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Dinilai Saling Melengkapi

UU Ciptaker dan kartu prakerja dinilai saling melengkapi

Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Dinilai Saling Melengkapi. Foto:   Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Dinilai Saling Melengkapi. Foto: Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan kartu prakerja saling melengkapi. 

"Itu yang dilakukan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Jadi UU Cipta Kerja dengan Prakerja satu sama lain saling komplementer," kata Yose, Jumat (26/2).

Baca Juga

Yose menilai program Kartu Prakerja yang telah menjangkau 5,5 juta penerima sudah berjalan baik. Namun, perlu ada beberapa poin yang perlu ditingkatkan.

Yose menerangkan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilihat dari dua sisi. Dari sisi permintaan dan dan sisi suplai tenaga kerjanya. 

"Kartu prakerja mencoba menangani dari sisi suplainya. Berusaha meningkatkan keterampilan, tenaga kerja yang ada ini supaya sesuai dengan permintaan," ujar Yose.

Namun, kata Yose, persoalan tenaga kerja lain adalah bagaimana permintaan tenaga kerja di Indonesia cukup tinggi. Ia menambahkan permintaan bisa ada selaras dengan investasi yang meningkat. 

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020 menyebutkan 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

"Kalau surveinya menunjukan seperti itu berarti memang seperti itu keterampilannya meningkat. Jadi memang perlu diteruskan. Tapi memang perlu beberapa catatan," ujar Yose.

Catatan pertama, kata Yose, penerima Kartu Prakerja harus lebih ditingkatkan lagi. Sejak peluncurannya pada 20 Maret 2020 hingga kini, program Kartu Prakerja telah menjangkau 5,5 juta penerima. 

Yang kedua, penerima Kartu Prakerja harus juga bisa meningkatkan penerima di kalangan pendidikan SMA ke bawah. Kemudian, yang ketiga perlu ada evaluasi apakah keterampilan yang ditingkatkan sesuai atau tidak dengan permintaan. 

"Tentunya ini harus dievaluasi bagaimana pilihan dari penerima kartu Prakerja. Keempat selama ini kan Karti Prakerja digunakan untuk bantuan sosial, kedepannya mungkin lebih banyak digunakan keterampilan dibandingkan uang, sehingga pelatihannya bisa lebih serius," imbuh dia.

Yang terakhir, menurut Yose, jika perlu para penerima Kartu Prakerja dapat mengikuti program itu berkelanjutan. "Prakerja hanya sekali, orang yang dapat tidak bisa dapat lagi.Mungkin platform yang sudah dibikin. Reskilling mandiri, jadi bayar sendiri," katanya.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca-pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Selasa (23/2) kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021 

Menko mengatakan, Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi. Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar 10 trilliun untuk semester 1 tahun 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement