Jumat 26 Feb 2021 15:36 WIB

Asal Usul Pekan Rajabiyah dan Qunut Nazilah dalam Tradisi NU

Pekan Rajabiyah adalah tradisi rutin yang digelar Nahdlatul Ulama

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Pekan Rajabiyah adalah tradisi rutin yang digelar Nahdlatul Ulama. ra(ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
Pekan Rajabiyah adalah tradisi rutin yang digelar Nahdlatul Ulama. ra(ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Rajab merupakan bulan yang penting bagi warga Nahdlatul Ulama, karena di bulan haram ini Jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan, setelah KH Hasyim Asy’ari mendapatkan izin dari Syaikh Kholil Bangkalan, guru dari ulama-ulama Nusantara, untuk mendirikan NU, tepatnya pada 16 Rajab 1344 H.

Inisiasi dibentuknya NU, diawali dengan perhatian para ulama terhadap hak-hak kemanusiaan, termasuk hak kemerdekaan bagi seluruh bangsa. 

Baca Juga

Bukan hanya fokus menegakkan kemerdekaan Indonesia, melainkan NU juga menaruh perhatian besar pada nasib Palestina yang saat itu telah dijajah Zionis.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dibawah pimpinan KH Mahfudz Shiddiq pada 12 November 1938, mengedarkan seruan kepada seluruh ormas Islam di Indonesia untuk bahu-membahu membantu rakyat Palestina untuk memperjuangkan kemerdekaan mereka.

NU juga membentuk Palestina Funds sebagai bentuk kepedulian Indonesia bagi Palestina yang digalang seluruh cabang NU seluruh Indonesia, juga dikenal dengan Pekan Rajabiyah. Kini Pekan Rajabiyah rutin diperingati setiap 27 Rajab yang digabungkan dengan peringatan Isra Mi’raj dan disimbolisasikan sebagai gerakan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Dalam Pekan Rajabiyah ini, warga NU biasa menyelipkan Qunut Nazilah di setiap sholat-sholat fardhu mereka. Qunut Nazilah ini ditujukan untuk mengharap bantuan Allah SWT atas bencana yang menimpa kaum Muslimin. Hingga saat ini, ulama pesantren terus-menerus mendorong Pemerintah agar mengupayakan kedaulatan bangsa Palestina di tengah ekspansi permukiman yang dilakukan orang-orang Israel. 

Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah menganjurkan umat Islam membaca qunut nazilah di dalam sholat fardhu. Ditambah doa, dan dzikir selepas sholat wajib berharap semoga wabah virus corona atau Covid-19 segera berakhir.

"Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf'u al-bala'), khususnya dari wabah Covid-19," tulis MUI dalam fatwa nomor 14 tahun 2020.

Sumber: nuonline

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement