Jumat 26 Feb 2021 13:23 WIB

Maroko Kaji Pelegalan Ganja untuk Medis

Para penanam ganja harus menjadi bagian dari koperasi pertanian.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Tanamana ganja (Ilustrasi)
Tanamana ganja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Pemerintah Maroko tengah mengkaji pelegalan produksi dan penggunaan ganja untuk keperluan medis atau terapeutik. Saat ini, penanaman, penjualan, dan pemakaian ganja di sana masih dilarang keras.

"Mulai mempelajari rancangan undang-undang (RUU) legislatif yang berkaitan dengan penggunaan legal ganja," kata Pemerintah Maroko dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25/2), dikutip laman  Al Arabiya.

Baca Juga

Di RUU tersebut, diterangkan tentang pembentukan sebuah badan nasional yang bertugas mengatur kegiatan yang terkait dengan ganja. Badan tersebut bakal diberi mandat untuk mengembangkan kerangka kerja pertanian dan industri di daerah yang akan diberi wewenang untuk memproduksi ganja.

RUU itu pun mengatur tentang volume produksi. Dijelaskan bahwa jumlah produksi ganja legal tidak boleh melebihi kebutuhan yang bersifat medis, farmasi, dan industri. Para penanam harus menjadi bagian dari koperasi pertanian dan hanya akan memasok perusahaan resmi.

Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri Maroko, pelegalan ganja untuk kebutuhan medis akan menempatkan negara tersebut di pasar global yang tumbuh pada tingkat tahunan sebesar 30 sampai 60 persen di Eropa. Legislasi dan regulasi juga akan meningkatkan kondisi kehidupan petani serta melindungi mereka dari jaringan perdagangan narkoba.

Saat ini Maroko melarang keras produksi dan pemakaian ganja. Namun penggunaan sebagian besar ditoleransi di wilayah utara negara tersebut. Sekitar 90 hingga 140 ribu warga di sana bergantung pada produksi ganja ilegal. Menurut Global Initiative against Transnational Organized Crime, saat ini produksi ganja Maroko diperkirakan mencapai lebih dari 700 ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement