Jumat 26 Feb 2021 12:56 WIB

Menag: Revitalisasi KUA Harus Segera

Revitalisasi KUA untuk meningkatkan pelayanan publik.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) penting untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama (Kemenag) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saat saya diberikan amanah memimpin Kemenag ini, saya ingin melakukan revitalisasi KUA untuk meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat,” kata Menag Yaqut, saat memberikan arahan secara daring pada FGD Perdana Revitalisasi Layanan Kebimasislaman pada KUA Kecamatan, dikutip di laman resmi Kemenag, Jumat (26/2).

Menag berharap, revitalisasi yang dilakukan akan memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan keagamaan di Indonesia.

Untuk memenuhi hal di atas, ia mengakui ada syarat yang harus dipenuhi, yakni penguasaan teknologi digital. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat KUA harus beradaptasi dengan cepat untuk menguasai teknologi digital.

Hal tersebut juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan generasi milenial, yang juga membutuhkan layanan keagamaan.

Baca juga : Foto dan Video di HP Dihapus, Sudah Amankah?

”Kita tahu anak-anak muda perkotaan juga membutuhkan layanan keagamaan yang praktis, nyaman, cepat, tidak bertele-tele. Saya berharap KUA ke depan dapat memberikan itu juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan proses revitalisasi harus dilakukan dalam tempo yang cepat. Kondisi KUA di Indonesia disebut masih sangat jauh dari kata layak.

"Misal, tampilan fisiknya perlu diperbaiki, apalagi software-nya. Saya juga ingin respons atas perubahan yang saya sebutkan ini harus bisa cepat, agar KUA ini dalam layanan publik tidak tertinggal dengan layanan lain,” kata Menag.

Gus Menteri, begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan ada dua tujuan utama revitalisasi KUA. Pertama, terjadi kedekatan yang lebih intens dengan publik, khususnya untuk mengkomunikasikan isu-isu keagamaan. Pihak yang dinilai mampu menyentuh hingga akar rumput adalah KUA.

Kedua, perbaikan tata kelola pelayanan publik di Kementerian Agama. KUA sebagai unit yang ada hingga tingkat kecamatan menjadi ujung tombak perbaikan layanan tersebut.

Baca juga : Kemenag Rilis Aplikasi EMIS 4.0

Karenanya, Gus Menteri mewajibkan seluruh jajarannya untuk terlibat dalam upaya revitalisasi KUA ini. Ia menegaskan revitalisasi KUA ini membutuhkan dukungan bersama, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

"Ini menjadi tugas kita semua. Semua direktorat harus dan berkewajiban untuk mendukung program ini,” kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement