Rabu 24 Feb 2021 17:00 WIB

Filipina Protes Aturan China yang Berhak Tembaki Kapal Asing

..

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang aktivis memegang tanda menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru saja disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu, 24 Februari 2021. Filipina telah memprotes undang-undang China baru-baru ini yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan lainnya. struktur negara di pulau-pulau yang diklaimnya, kata diplomat tertinggi Manila baru-baru ini. (FOTO : AP/Aaron Favila)

Seorang aktivis memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu, 24 Februari 2021. Filipina telah memprotes undang-undang China baru-baru ini yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan negara lain. struktur di pulau-pulau yang diklaimnya, kata diplomat tinggi Manila baru-baru ini. (FOTO : AP/Aaron Favila)

Massa pengunjuk rasa memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu (24/2). (FOTO : EPA-EFE/MARK R. CRISTINO)

Massa pengunjuk rasa memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu (24/2). (FOTO : AP/Aaron Favila)

Massa pengunjuk rasa memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu (24/2). (FOTO : AP/Aaron Favila)

Massa pengunjuk rasa memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu (24/2). (FOTO : AP/Aaron Favila)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sejumlah aktivis berunjuk rasa sambil memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu (24/2).

Filipina telah memprotes undang-undang China baru-baru ini yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan infrastruktur milik negara lain di pulau-pulau yang diklaim oleh China.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement