Rabu 24 Feb 2021 13:04 WIB

Soal Vaksin Nusantara, Satgas Covid-19 Tunggu Uji Klinis

Vaksin Nusantara mulai dikenal masyarakat lantaran dikembangkan oleh Terawan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 tetap menunggu uji klinis bagi vaksin Nusantara untuk bisa masuk program vaksinasi nasional. Vaksin Nusantara mulai dikenal masyarakat lantaran dikembangkan oleh mantan menteri kesehatan (menkes) Terawan Agus Putranto dengan menggunakan metode teknologi sel dendritik.

"Pada prinsipnya pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin dalam negeri," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (23/2) petang. 

Baca Juga

Wiku mengatakan meski pemerintah terbuka dengan seluruh pengembangan vaksin yang ada, vaksin yang akan digunakan untuk masyarakat tetap harus sesuai dengan kajian ilmiah dan teruji. Karena itu, kandidat vaksin tersebut harus potensial dan teruji secara klinis.

"Dalam masa pandemi, pemerintah terus mendukung dan mengawal pengembangan vaksin yang tentu harus didasarkan pada ilmu, metode ilmiah dan diuji di lab sampai menghasilkan kandidat vaksin yang potensial," katanya.

Kandidat vaksin, Wiku mengatakan, juga harus melalui tahapan uji praklinik menggunakan hewan percobaan dan menghasilkan kandidat yang aman dan efektif menimbulkan antibodi di hewan percobaan. Selain itu, vaksin harus melalui tahap uji klinis dan melibatkan BPOM. Selain itu juga harus dipublikasikan sesuai dengan kaidah ilmiah.

Baca juga : Wagub DKI Sebut Belum Ada Keluhan Vaksin dari Lansia

"Kandidat vaksin tersebut harus memasuki tahapan uji klinis yang dilakukan pada manusia dan melibatkan BPOM. Seluruh proses pengembangan vaksin harus dipublikasikan sesuai dengan kaidah ilmiah," ujar Wiku. 

Wiku berharap seluruh pengembangan vaksin yang ada di Indonesia dapat sejalan dengan prinsip-prinsip ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement